Minggu, 12 September 2021

SD Negeri Jogosari 2 - PMII Berperan Penting Bagi Indonesia


"Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. ... Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya." (HR. Muslim)

Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

Kemanusiaan dan Kesukarelawanan

Sesuai dengan keputusan PP PMI No: 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI memiliki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari:

Divisi Kelembagaan
Divisi Penanggulangan Bencana
Divisi Kesehatan
Divisi Relawan
Divisi Kerja sama dan Pengembangan Sumber Daya
Biro Perencanaan
Biro Administrasi dan Kepegawaian
Biro Keuangan
Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi
Biro Sarana dan Prasarana
Biro Humas
Biro Hukum
Unit Pendidikan dan Pelatihan
Unit Satuan Kerja Audit Internal.

SD Negeri Jogosari 2 Pandaan Pasuruan mengucapkan Semoga PMI Indonesia semakin jaya dalam mengabdi dan berjuang. Sukses dan Selamat semua dunia dan akhirat.

0 komentar:

Posting Komentar